search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Suap Kampus Populer, Pengusaha Tajir Dituntut 20 Tahun Penjara
Sabtu, 9 Oktober 2021, 14:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Suap Kampus Populer, Pengusaha Tajir Dituntut 20 Tahun Penjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Dua pria kaya di Boston dituntut hukuman 20 tahun penjara karena menyuap kampus populer agar anak mereka bisa diterima di sana dengan berpura-pura sebagai atlet berprestasi.

Menyadur BBC Sabtu (9/10/2021), pria kaya itu adalah pengusaha tajir sekaligus mantan kepala kasino Gamal Aziz dan pendiri perusahaan ekuitas swasta John Wilson.

Putusan itu menandai vonis pengadilan pertama dalam skandal yang dijuluki "Operasi Varsity Blues" oleh para pejabat. Lebih dari 50 orang tua, pelatih, dan administrator sekolah menghadapi tuntutan dalam kasus ini.

Tokoh populer lain yang terlibat dalam kasus suap kampus populer ini adalah Lori Loughlin dan Felicity Huffman yang mengaku bersalah atas kejahatan mereka.

Jaksa federal menuduh Aziz membayar USD 300.000 (Rp4,2 miliar) pada 2018 agar putrinya diterima di University of Southern California (USC) sebagai atlet basket papan atas, meski faktanya, pernah gagal masuk tim basket saat SMA.

Sementara Wilson membayar USD 220.000 (Rp3,1 miliar) pada tahun 2014 agar putranya diterima di USC sebagai atlet polo air dengan pejabat mengatakan ia memang berolahraga, tapi tak cukup sehat untuk direkrut.

Dia juga menawarkan suap USD 1,5 juta (Rp21,3 miliar) agar putri kembarnya diterima di Stanford dan Harvard.

Kedua pria itu mengaku ditipu oleh William Singer, dalang dari rencana tersebut dengan alasan tidak tahu bahwa uang yang dibayar akan digunakan untuk suap.

Singer belum diadili hingga saat ini. Ia diduga mengatakan kepada orangtua tentang mengamankan penerimaan anak-anak melalui "pintu samping" universitas melalui jalur atlet.

Baik Aziz dan Wilson diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami