Hukrim

Modus Baru, Ganja Dimasak dan Dicampur Adonan Coklat

 Rabu, 10 Agustus 2022, 03:45 WITA

beritabali/ist/Modus Baru, Ganja Dimasak dan Dicampur Adonan Coklat.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Polresta Denpasar melalui Kepolisian Sektor Denpasar Barat mengungkap modus baru peredaran ganja di Bali. 

Polisi pun menangkap Ricard Fajariadi, pengedar sekaligus pelaku yang memproduksi cokelat mengandung ganja di Padangsambian, Denpasar Barat, Bali pada Jumat (5/8/2022). Polisi mengamankan dua liter rendaman batang ganja bercampur alkohol.

“Dari pengakuan pelaku, air rendaman ini nantinya akan dimasak, dicampur dengan cokelat. Lalu dibekukan kembali dan selanjutnya akan dikirim lagi ke luar kota," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina di Denpasar, Bali, Senin (8/9/2022).

Pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pengiriman ke luar kota sebanyak tiga kali melalui jasa pengiriman barang online.

Pelaku mengatakan bahwa ganja tersebut berasal dari kakaknya yang masih berada di salah satu lembaga pemasyarakatan di Sumatera, yang dikirim kepadanya untuk diolah.

Adapun pelaku atas nama Ricard Fajariadi ditangkap sekitar pukul 13.00 WITA di rumahnya yang beralamat di Jalan Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V no 14, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.

Kronologi penangkapan terhadap pelaku kata Kapolsek I Made Hendra, bermula pada hari Kamis 4/8/2022. Polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga ganja dari Surabaya melalui jasa J&T ke alamat Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira V no 14 Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat dengan penerima atas nama penerima Kadek Ayu alamat Perumahan Pondok Purnawira V no 14 Padangsambian Kelod, Denpasar Barat.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami








Hukrim Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending