News

Harta Karun Lapindo Bisa Jadikan RI 'Raja', Ini Buktinya

 Senin, 19 Desember 2022, 08:05 WITA

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Harta Karun Lapindo Bisa Jadikan RI 'Raja', Ini Buktinya

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Mimpi Indonesia ingin menjadi negara 'raja' penghasil baterai electric vehicle (EV) terbesar di dunia bisa terwujud. Hal ini tak terlepas dari temuan 'harta karun super langka' di Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Harta karun super langka yang dimaksud adalah terdapatnya kandungan mineral logam kritis yakni lithium dan stronsium di Lumpur Lapindo. Hal ini ditemui dan diumumkan secara resmi oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Seperti diketahui, Lithium merupakan bahan baku utama untuk membuat baterai kendaraan listrik. Sementara Stronsium merupakan bahan baku industri elektronik.

Kepala Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM, Hariyanto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pendahuluan pada 2020 di daerah bagian selatan Lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Di tahun 2022 ini kita tidak lanjuti dengan melakukan penyelidikan pendahuluan di daerah sisi utara Lumpur Lapindo, Sidoarjo," ungkap Heriyanto, kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, dikutip Minggu (18/12/2022).

Hariyanto bilang, saat itu temuan lithium dan stronsium yang ada di Lumpur Lapindo tengah dilakukan pengujian ekstraksi oleh mitra di Kementerian ESDM. Mereka yang menguji yakni balai besar pengujian mineral dan batubara atau TEKMIRA.

Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat, kandungan lithium di Lumpur Lapindo, Sidoarjo memiliki kadar mencapai 99 - 280 PPM, sementara untuk stronsium kadarnya mencapai 225 - 650 PPM.

"Ini terus kami update datanya, karena untuk tahun 2022 masih dalam analisis di laboratorium kami," jelas Hariyanto.

Kendati demikian, dalam meng mengembangkan lithium dan stronsium di dalam negeri masih terdapat berbagai macam tantangannya.

Hariyanto menjelaskan, pertama terkait dengan infrastruktur industri berbasis baterai yang belum membutuhkan lithium untuk saat ini. Dan, belum ada aturan mengenai tata kelola lithium dan stronsium di dalam negeri.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending