News

Ini Daftar Negara yang Warganya Dilarang Masuk Indonesa

 Selasa, 30 November 2021, 10:35 WITA

bbn/Suara.com/Ini Daftar Negara yang Warganya Dilarang Masuk Indonesia.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Untuk mencegah adanya kasus infeksi virus corona varian Omicron, Pemerintah Indonesia turut menutup akses masuk terhadap warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan beberapa negara. 

Penutupan akses itu dilakukan dengan menangguhkan pemberian visa kepada WNA dengan riwayat perjalanan ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong dalam 14 hari terakhir.

Namun, aturan itu dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas, beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi atau kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arragement, dan delegasi negara anggota G20.

“Daftar negara ini dapat ditambah jika ada konfirmasi transmisi lokal di negara lainnya," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito melalui keterangan tertulisnya.

Aturan tersebut juga tertulis dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19).

Aturan dalam surat Edaran tersebut berlaku efektif mulai 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Sementara itu, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke tanah air. Tapi, setibanya di Indonesia wajib menjalani karantina selama 14 hari.


Halaman :





Tonton Juga :





Trending