Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Klungkung Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dari Pemkab Badung

Selasa, 14 Oktober 2025, 17:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Kejari Klungkung Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dari Pemkab Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Penyelidikan ini terus berkembang, dengan fokus pada tata kelola dan penyaluran dana hibah yang bersumber dari anggaran publik.

Pada Selasa (14/10/2025), penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klungkung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 09.30 hingga 12.30 Wita, bertempat di kantor Kejari Klungkung.

Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri alur penyaluran hibah dari awal hingga akhir, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam prosesnya.

“Kami lakukan pemeriksaan dari hulu ke hilir. Ini bagian dari upaya menjaga objektivitas dan transparansi, karena dana hibah tersebut bersumber dari uang rakyat,” ungkap Suardi.

Meski isu pemotongan dana hibah sempat mencuat di masyarakat, Kejari menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya pemotongan dana. Namun demikian, pihaknya melihat adanya potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaporan penggunaan dana hibah.

“Kami masih telusuri, apakah persoalannya ada di pemberi hibah, panitia pengelola di lapangan, atau dalam proses monitoring dan evaluasinya (monev). Semua kemungkinan kami buka,” tambahnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekda Badung berkaitan dengan penyaluran hibah tahun 2024 sebesar Rp700 juta, yang diberikan kepada Pura Prajapati di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Namun, Kejari belum memberikan keterangan resmi terkait proyek atau kelompok penerima mana saja yang sedang diselidiki secara khusus.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami