Modus 22 Barcode Fiktif, Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap di Badung

Selasa, 30 September 2025, 17:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Modus 22 Barcode Fiktif, Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap di Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite diungkap anggota Satreskrim Polres Badung dan berhasil menangkap pelakunya, Aris Suryono (43).

Pria asal Jawa Timur itu diringkus saat mengambil BBM di SPBU 54.803.37, Jalan By Pass Tanah Lot, Cemagi, Mengwi, Badung, pada 16 September 2025 malam. Akibat ulah pelaku, negara mengalami kerugian Rp159 juta.

Praktik penyalahgunaan BBM ini disampaikan oleh Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, didampingi Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad. Polisi juga menggadirkan pelaku saat jumpa pers di mapolres Badung, pada Selasa 30 September 2025.

Dijelaskannya, tersangka Aris Suryono sangat profesional dalam aksi penyelewengan tersebut. Ia membeli Pertalite menggunakan 22 barcode fiktif untuk mengelabui sistem pembelian resmi.

“Mobil ini bolak-balik mengisi tiga kali dalam satu malam. Itu yang membuat petugas curiga,” kata Kompol Suarmawa.

Tersangka menggunakan mobil Kijang yang sudah dimodifikasi dan mengambil Pertalite di SPBU berulang kali. Nah setelah tangki mobil penuh, ia memindahkan BBM tersebut dengan menggunakan pompa ke jeriken. Lalu dijual ke warung-warung dan pom mini.

"Dari hasil penyelidikan tersangka memanfaatkan Toyota Kijang warna abu-abu dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Di dalamnya dipasang tambahan tutup tangki dan mesin pompa minyak berdaya 12 volt untuk memindahkan Pertalite ke jeriken berukuran 35 liter," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menemukan barang bukti 8 jeriken penuh, 13 jeriken kosong, serta 22 lembar barcode.

Dalam pemeriksaan, Aris meraup keuntungan sekitar Rp75 juta, sementara kerugian negara mencapai Rp159 juta. BBM subsidi yang ia dapatkan seharga Rp50 ribu per barcode dijual kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi.

"Motif pelaku faktor ekonomi. Hasil penjualan disalurkan ke sejumlah pengecer BBM ilegal di Badung dan Tabanan," pungkasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami