Perempuan Disabilitas di Buleleng Diduga Diperkosa, Kini Hamil 7 Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial KAA (33), asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng, diduga menjadi korban pemerkosaan. Tragisnya, korban yang mengalami tuna wicara itu kini tengah mengandung tujuh bulan.
Kanit PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih menyelidiki kapan dan di mana kejadian terjadi, serta siapa pelakunya. Karena korban adalah penyandang disabilitas, proses ini kami lakukan bersama Dinas Sosial,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (22/9).
Menurut Iptu Fajar, korban kini sudah dibawa ke rumah aman dan mendapat perlindungan dari Dinas Sosial Buleleng.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengungkapkan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban dan lurah setempat. KAA diketahui tinggal sendirian, dan keluarga kaget setelah melihat kondisi korban yang sudah hamil.
“Pasca menerima laporan, kami langsung melakukan kunjungan ke rumah korban bersama kelian adat, keluarga, dan penerjemah bahasa isyarat,” ujar Kariaman.
Hasil kunjungan tersebut membuat pihak terkait sepakat untuk memindahkan korban ke rumah aman di salah satu panti asuhan wilayah Buleleng. Di sana, KAA mendapat layanan pemeriksaan kesehatan, termasuk kondisi kandungannya, serta asesmen lanjutan dari Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI dengan bantuan penerjemah bahasa isyarat.
“Melalui penerjemah, kami berharap bisa menggali lebih banyak informasi dari korban, termasuk soal identitas pelaku,” jelasnya.
Selain perlindungan fisik dan psikologis, KAA juga mendapatkan bantuan pakaian layak pakai serta akses layanan kesehatan melalui program JKN-KIS PBI. Dinas Sosial Buleleng memastikan akan terus mendampingi korban hingga proses hukum di kepolisian tuntas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat