Pria Ditemukan Tewas di Kos Bengkel Jalan Waribang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria bernama Agus Supriatna (43) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berada di bengkel cat mobil Surya Mas Dewata, Jalan Waribang nomor 17, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Sabtu pagi, 26 Juli 2025.
Korban yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat ini diduga meninggal dunia karena penyakit asam lambung. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Saksi Tumirin (52) menyebut korban sudah seharian tidak terlihat beraktivitas. Ia terakhir melihat Agus masuk ke dalam kamar kosnya pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WITA.
Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WITA, saksi melihat dari celah pintu bahwa kuku korban berwarna biru. Karena korban belum juga keluar kamar, saksi pun melapor ke pemilik bengkel.
Selanjutnya, saksi dan pemilik bengkel membuka paksa pintu kamar dan menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Posisi duduk bersandar ditembok kamar menghadap ke barat menggunakan celana panjang jeans warna biru, baju kaos warna putih," ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa, pada Minggu 27 Juli 2025.
Baca juga:
ABK Ditemukan Tewas di Kos Serangan Denpasar
Pemilik bengkel, I Made Suwidya (48), menyatakan bahwa dua minggu sebelum kejadian, korban sempat mengeluh sakit di bagian dada dan telah dibawa berobat ke RS Darma Yadnya.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter saat itu, korban didiagnosis menderita penyakit asam lambung," ungkap saksi ke Polisi.
Selama sekitar satu tahun bekerja di bengkel tersebut, korban juga beberapa kali mengeluh dadanya terasa panas dan tidak nyaman, meskipun tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Pukul 10.20 WITA, tim Identifikasi dari Polresta Denpasar tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan, korban diduga meninggal karena sakit," pungkasnya.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Sanglah untuk penanganan lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy