2.000 Lebih Tenaga Kontrak Buleleng Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tengah menyiapkan solusi bagi ribuan tenaga kontrak yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Para pegawai ini diusulkan untuk diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, usai menerima perwakilan pegawai kontrak yang melakukan aksi mesadu ke DPRD Buleleng, Selasa (1/7/2025).
Menurut Suyasa, dari hasil seleksi PPPK tahap II terdapat tenaga kontrak dengan kode R3 dan R4. Kode R3 menunjukkan bahwa pegawai tersebut sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara kode R4 artinya belum terdata.
Walaupun demikian, baik pegawai berkode R3 maupun R4 belum mendapatkan formasi karena tidak memiliki kode L atau L2.
"Pak Bupati sudah berkomitmen untuk menyelesaikan tahun ini. Namun mengenai proses pengajuan sebagai PPPK paruh waktu, kami masih menunggu juknis dari pusat," jelasnya.
Jumlah tenaga kontrak kategori R3 dan R4 ini mencapai lebih dari 2.000 orang. Sekda Suyasa memastikan, Pemkab Buleleng tetap mempekerjakan mereka, sembari mengupayakan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dengan gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk mendukung rencana tersebut, Suyasa menyebutkan anggaran sudah diusulkan dalam perubahan APBD 2025.
"Rancangannya sudah masuk di RKPD yang telah ditetapkan pada 30 Juni kemarin," tandasnya.
Pemkab Buleleng juga telah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta BKN untuk mendapat petunjuk teknis (juknis) terkait skema PPPK paruh waktu ini.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga kontrak yang telah lama mengabdi, sekaligus untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik di Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat