Ajus Linggih Dorong Legalisasi Tajen
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Anggota DPRD Bali Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih mendorong agar tajen atau sabung ayam dapat dilegalkan. Bila dilegalkan ia menilai pengamanan akan lebih terjamin, hasilnya juga dapat digunakan untuk menambah pendapatan daerah.
Pria yang akrab disapa Ajus Linggih ini menyebut, tajen merupakan salah satu bagian budaya. Negara lain seperti Filipina kata dia, juga kerap melaksanakan tajen dan sudah dilegalkan. Sehingga kegiatan tersebut bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus pemasukan untuk negaranya.
Baca juga:
DPRD Bali Siapkan Draf Legalkan Tajen
"Jadi tajen ini jangan selalu dilihat dari sisi negatifnya. Perlu juga bagaimana memitigasi dampaknya," katanya, Minggu (22/6/2025).
Selama ini tajen di Bali, ditambahkan Ajus Linggih, berada di zona abu-abu hukum. Ketidakjelasan status hukum menyebabkan tajen kerap disalahgunakan oleh oknum. Serta diselenggarakan tanpa pengamanan formal. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Bangli, hingga menelan korban jiwa beberapa waktu lau. "Ini efek dari tidak adanya pengamanan formal," ucapnya.
Untuk itu ia mendukung agar tajen dilegalkan dengan regulasi yang jelas, mulai dari penetapan batas taruhan hingga kontribusi untuk desa adat.
"Kalau dilegalkan dan diatur dengan baik, hasilnya bisa kembali ke rakyat baik lewat hibah, PAD atau pelestarian budaya," terangnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat