search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Gianyar Soroti PAD dan Belanja Daerah 2024
Rabu, 18 Juni 2025, 12:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Gianyar Soroti PAD dan Belanja Daerah 2024.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Ida Bagus Gde Suryawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk lebih serius dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya pemanfaatan pendekatan digital yang akurat dan adil dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Sumber-sumber PAD seperti retribusi pariwisata, pajak hiburan, dan pengelolaan aset daerah masih belum tergarap maksimal. Ini perlu ditata lebih profesional dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah. Belanja modal dan belanja barang/jasa dinilai harus memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat. Menurut mereka, tingginya anggaran tidak menjamin hasil yang optimal jika tidak disertai perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang berkualitas.

“Kami minta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan program dan kegiatan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Luh Suciningsih menilai bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan momen penting untuk mengevaluasi antara rencana dan realisasi, guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di tahun berikutnya.

“Penyusunan APBD 2024 telah mempertimbangkan potensi daerah serta dinamika yang berkembang, dengan menyelaraskan capaian-capaian dari dokumen perencanaan daerah, provinsi, dan nasional,” jelasnya.

Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima materi Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami