search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Empat Pemuda Keroyok Pasutri di Simpang Dewa Ruci Kuta Dibekuk
Minggu, 25 Mei 2025, 20:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Empat Pemuda Keroyok Pasutri di Simpang Dewa Ruci Kuta Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil meringkus empat pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di simpang Dewa Ruci, Kuta. 

Insiden ini terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Para pelaku ditangkap dalam operasi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kuta dan Jimbaran. Mereka diketahui dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) saat melakukan aksi kekerasan tersebut.

Empat pelaku tersebut adalah Yoseph Richard D Wahak (27), Jhordan Javerson Riwu (25), Darren Jerremy Adae (22), dan Putu Sandro Bessie (23). Keempatnya dikejar polisi usai dilaporkan oleh korban, Eko Prasetya (24) dan istrinya, Nurul Hikmah (20).

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan penangkapan dilakukan bertahap. “Pelaku Jhordan diringkus lebih dulu di sebuah hotel di Desa Ungasan, Kuta Selatan. Dia terlacak dari sepeda motor Honda Beat yang tertinggal di TKP,” jelasnya, Minggu 25 Mei 2025.

Selanjutnya, Darren dan Sandro ditangkap saat tengah berbelanja di swalayan kawasan Jimbaran. Terakhir, pelaku Yoseph diamankan di Jalan Merdeka, Kuta.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku melakukan pengeroyokan karena emosi setelah dihujat korban. Apalagi, saat itu mereka dalam kondisi mabuk.
"Korban suami (Eko) mengalami luka robek pada kepala belakang, pelipis kiri, dan jari tangan. Lebam pada pelipis kanan dan pinggang," terang Kapolsek.

Peristiwa bermula saat pasutri itu melintas di simpang Dewa Ruci usai dari Pantai Kuta menuju rumahnya di Sidakarya, Denpasar Selatan. Saat itu, salah satu pelaku memotong jalur motor korban hingga nyaris terjadi tabrakan. Korban yang kaget spontan mengumpat dengan kata-kata kasar.

Teriakan itu memancing emosi para pelaku yang saat itu tengah mabuk. Mereka langsung mengejar dan menghentikan korban, lalu melakukan pengeroyokan di lokasi kejadian.

Saat ini, keempat pelaku telah ditangkap di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami