search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
ASN Gianyar Diminta Sertakan Pekerja Sekitar ke BPJS
Selasa, 20 Mei 2025, 16:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/ASN Gianyar Diminta Sertakan Pekerja Sekitar ke BPJS.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut serta memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di sekitarnya.

Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Senin (19/5).

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Wayan Prayana, saat membacakan sambutan Kepala Dinas Tenaga Kerja, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pekerja informal yang selama ini kerap luput dari perlindungan sosial.

“Program Sertakan adalah tindak lanjut dari berbagai kebijakan nasional dan daerah, seperti Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan Inpres No. 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem, serta Perbup Gianyar No. 33 Tahun 2024,” jelas Prayana.

Melalui program ini, masyarakat diajak mendaftarkan minimal satu pekerja informal di sekitar mereka – seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumah tangga – sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

“Meskipun iurannya kecil, manfaatnya luar biasa. Peserta akan mendapat perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta untuk dua anak jika peserta meninggal atau mengalami cacat total tetap,” terang Prayana.

Ia menegaskan, ASN dan masyarakat dapat menjadi agen perubahan dengan melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. “Mari kita jadikan Sertakan sebagai gerakan sosial bersama demi Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Vemina, turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gianyar. Ia menilai, program Sertakan adalah bentuk kepedulian nyata terhadap para pekerja informal yang belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami siap mendukung penuh. BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan kanal layanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses, agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” ujar Vemina.

Program Sertakan diharapkan menjadi gerakan inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, tanpa memandang sektor atau statusnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami