search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
52 Kaling di Karangasem Deklarasi Pilah Sampah
Jumat, 16 Mei 2025, 13:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/52 Kaling di Karangasem Deklarasi Pilah Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Puluhan Kepala Lingkungan dari tiga kelurahan di Kecamatan Karangasem menandatangani deklarasi program gerakan pemilahan sampah yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem pada Kamis (15/5/2025).

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa menjadi orang pertama yang melakukan penandatanganan, diikuti oleh kepala OPD, camat, lurah, hingga 52 kepala lingkungan yang hadir sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan gerakan memilah sampah di lingkungannya masing-masing.

Menurut Pandu, aksi ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Dinas Lingkungan Hidup Karangasem terkait aturan memilah sampah di tingkat rumah tangga.

”Masing-masing kaling di tiga kelurahan ini kami kumpulkan untuk menyamakan persepsi soal komitmen mendukung pengentasan masalah sampah,” kata Pandu.

Pandu berharap, seluruh kepala lingkungan bisa ikut memantau dan mengingatkan masing-masing warganya untuk memilah sampah di tingkat rumah tangga, yakni antara sampah organik dan anorganik, serta mengeluarkan sampah sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditentukan.

Selama ini, Pemkab Karangasem terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah. Rencana ini sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak setahun lalu, namun kesadaran masyarakat masih tergolong rendah.

Gerakan ini dinilai sangat penting mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus saat ini sudah overload dan telah mendapat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Dalam waktu dekat, Pandu berencana menggelar pertemuan bersama Bendesa Adat untuk menyamakan persepsi serta membahas terkait pembuatan perarem guna mengatasi masalah sampah di Karangasem. Sejauh ini, dari ratusan desa adat di Gumi Lahar, baru sekitar 40 desa yang memiliki perarem, namun untuk penerapannya juga belum maksimal.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami