Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri Besi 400 Kg di Denpasar Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 November 2025, 19:31 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pencuri Besi 400 Kg di Denpasar Dibekuk Kurang dari 24 Jam.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi pencurian terjadi di Jalan Gunung Soputan I, Denpasar Barat. Sebatang besi IWF 300 dengan panjang 4 meter dan berat 400 kilogram raib dicuri dari area proyek kosong, Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 12.30 WITA.

Namun, pelarian para pelaku tidak berlangsung lama. Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Korban atau pelapor diketahui berinisial ATNS (50), sementara dua pelaku masing-masing berinisial HEM (34) dan TDK (25) yang tinggal di wilayah Denpasar.

Kasihumas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi proyek yang sedang kosong, lalu mengangkat besi super berat tersebut ke atas mobil pick-up.

Selanjutnya, saat pelapor menerima telepon dari Pak Halim, pemilik warung sebelah proyek, saksi mengirim foto dan video melalui WhatsApp yang memperlihatkan pelaku sedang mengangkut besi ke mobil.

Pelapor kemudian menuju lokasi dan bertemu Pak Halim yang menyaksikan langsung aksi tersebut. Saat ditegur, pelaku sempat menurunkan besi yang belum sepenuhnya dinaikkan ke mobil.

"Tapi karena situasi warung sedang ramai, pelaku kabur meninggalkan besi di pinggir jalan. Pelapor langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat", jelasnya.

Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar langsung bergerak ke TKP dan melakukan pemeriksaan saksi, analisis ciri kendaraan pick-up, serta penelusuran lokasi pelaku.

"Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di sebuah bengkel las, lengkap dengan barang bukti," ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil besi tersebut dan berencana membawanya ke Jalan Padma.

Sementara itu, keduanya kini ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami