Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Data KPU Keliru, Warga Gianyar yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup

Rabu, 29 Oktober 2025, 11:58 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Data KPU Keliru, Warga Gianyar yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kasus data keliru kembali mencuat di Kabupaten Gianyar. Seorang warga bernama Ni Wayan Sibit ditemukan masih hidup meski dalam data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat sebagai warga yang telah meninggal dunia.

Kesalahan ini terungkap saat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Akibat kekeliruan tersebut, nama Ni Wayan Sibit sempat dikategorikan sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, SH, MH, menyampaikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan data pemilih. Ia menegaskan bahwa data yang diterima KPU berasal dari berbagai elemen dan selalu diperbarui secara berkala.

“KPU dalam ini membuka pengaduan dari masyarakat, dan saran perbaikan atas PDPB,” ujarnya.

Mura menjelaskan, PDPB merupakan data turunan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut diterima oleh KPU RI lalu diteruskan ke tingkat daerah untuk dilakukan pemutakhiran. Saat ini, proses PDPB telah memasuki triwulan ke-IV.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menemukan ketidaksesuaian data di lapangan, khususnya terkait status pemilih.

“Ketika dalam pencatan triwulan III ada yang tidak sesuai, dan ditemukan sudah meninggal ketika coktas, tapi masih muncul dalam Data Pemilih demikian juga sebaliknya, akan ditindaklanjuti di triwulan IV,” jelasnya.

Terkait temuan warga yang masih hidup namun dicatat meninggal, Mura menuturkan bahwa KPU membutuhkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum dapat melakukan perubahan data secara resmi.

“Dan sampai saat ini kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu, mudahan segera kami terima,” ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan, KPU Gianyar telah membuka help desk layanan data pemilih untuk menampung pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menyempurnakan basis data pemilih secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran ini sifatnya berkelanjutan. Rekomendasi dan masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya dengan data dukung yang lengkap,” tutup Mura.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami