Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Data KPU Keliru, Warga Gianyar yang Dinyatakan Meninggal Ternyata Masih Hidup
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus data keliru kembali mencuat di Kabupaten Gianyar. Seorang warga bernama Ni Wayan Sibit ditemukan masih hidup meski dalam data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat sebagai warga yang telah meninggal dunia.
Kesalahan ini terungkap saat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Akibat kekeliruan tersebut, nama Ni Wayan Sibit sempat dikategorikan sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca juga:
BSSN Investigasi Dugaan Kebocoran Data KPU
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Gianyar, Wayan Mura, SH, MH, menyampaikan penjelasan terkait mekanisme pengelolaan data pemilih. Ia menegaskan bahwa data yang diterima KPU berasal dari berbagai elemen dan selalu diperbarui secara berkala.
“KPU dalam ini membuka pengaduan dari masyarakat, dan saran perbaikan atas PDPB,” ujarnya.
Mura menjelaskan, PDPB merupakan data turunan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri, BPJS, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut diterima oleh KPU RI lalu diteruskan ke tingkat daerah untuk dilakukan pemutakhiran. Saat ini, proses PDPB telah memasuki triwulan ke-IV.
Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu menemukan ketidaksesuaian data di lapangan, khususnya terkait status pemilih.
“Ketika dalam pencatan triwulan III ada yang tidak sesuai, dan ditemukan sudah meninggal ketika coktas, tapi masih muncul dalam Data Pemilih demikian juga sebaliknya, akan ditindaklanjuti di triwulan IV,” jelasnya.
Terkait temuan warga yang masih hidup namun dicatat meninggal, Mura menuturkan bahwa KPU membutuhkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum dapat melakukan perubahan data secara resmi.
“Dan sampai saat ini kami belum mendapat rekomendasi dari Bawaslu, mudahan segera kami terima,” ungkapnya.
Sebagai langkah percepatan, KPU Gianyar telah membuka help desk layanan data pemilih untuk menampung pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menyempurnakan basis data pemilih secara berkelanjutan.
“Pemutakhiran ini sifatnya berkelanjutan. Rekomendasi dan masukan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya dengan data dukung yang lengkap,” tutup Mura.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Karyawan Studio Tatto Gantung Diri Sambil Live TikTok di Kos Denpasar
Dibaca: 9079 Kali
Pesan Terakhir Pelajar SMP di Denpasar yang Tewas Gantung Diri
Dibaca: 7051 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem