Bupati Tabanan Dukung Program Jaga Desa, Sinergi Kejati Bali dan Pemda Se-Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).
Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD Forkopimda, serta Bupati/Walikota se-Bali.
Kemeriahan acara ditandai dengan penyambutan di halaman belakang Kantor Kejati Bali, penampilan fragmen tari Jaga Desa dan Bale Kertha Adhyaksa, serta pemutaran video program. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Bali, Perbekel, Majelis Adat, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Baca juga:
DPRD Tabanan Setujui 4 Ranperda, Bupati Sanjaya Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif
“Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, pembangunan desa berkelanjutan, serta permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola sesuai aturan dan berlandaskan kearifan lokal, program ini diharapkan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan, sehingga biaya dapat ditekan dan masyarakat tetap memperoleh keadilan secara efektif.” tegasnya.
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara para Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri menjadi simbol sinergi pembangunan desa.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi langkah ini. Ia menyebut program Jaga Desa progresif, inovatif, dan inspiratif. Bali dikatakannya akan menjadi percontohan hukum berbasis kearifan lokal.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih dan komitmen untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.” ucapnya.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Ahmad Riza Patria, juga memberi apresiasi.
“Kehadiran program Jaga Desa merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membangun Desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, yakni membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, hari ini kita wujudkan arahan tersebut dengan kolaborasi nyata serta momentum ini sebagai inspirasi desa yang maju, bukan hanya tentang infrastruktur tetapi juga tentang integritas, transparansi dan gotong royong," pungkasnya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali serta penyerahan penghargaan kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan atas peran aktif mencegah penyimpangan keuangan desa.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar