Polda Bali Bebaskan Ratusan Pendemo, Tiga Bawa Bom Molotov Masih Ditahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polisi membebaskan ratusan pendemo yang sebelumnya diamankan usai aksi anarkis di Polda Bali dan Kantor DPRD Bali pada Sabtu (30/8/2025).
Dari total 138 pendemo yang ditangkap, kini hanya tiga orang yang masih ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Diduga penahanan ketiga pendemo ini terkait kepemilikan bom molotov. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan hal tersebut.
Baca juga:
Polda Bali Tangkap 22 Pendemo Anarkis
"Ya, ada sisa tiga yang masih diamankan," bebernya pada Senin (1/9/2025).
Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menegaskan, tiga orang yang ditahan masing-masing berinisial MR, MF, dan AT. Namun, saat ditanya lebih lanjut soal status hukum ketiganya, Ariasandy enggan memberikan keterangan detail. Informasi yang berkembang menyebutkan, selain membawa bom molotov, mereka juga diduga mencuri gas air mata milik polisi.
Sumber lain menyebutkan, dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya masih di bawah umur.
"Iya, ada yang anarkis bawa bom molotov dan tetap dilanjutkan kasusnya, ada anak di bawah umur lanjut satu kasusnya," ujar seorang petugas.
Sebelumnya, aksi demo besar-besaran yang digelar di depan Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) berakhir ricuh. Ratusan mahasiswa dan ojek online melakukan tindakan anarkis, mulai dari pelemparan batu, vandalisme, pembakaran, hingga perusakan mobil polisi. Bahkan, sebagian pendemo kedapatan membawa bom molotov.
Polisi berhasil memukul mundur massa dengan water canon dan gas air mata, meski para pendemo tetap melakukan perlawanan. Puncaknya, Minggu dini hari, kantor DPRD Bali diserbu dan dirusak massa. Polisi akhirnya mengamankan 138 orang yang dianggap sebagai provokator maupun pelaku anarkis.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy