search
light_mode dark_mode
Operasi Sikat Agung 2025, Polda Bali Ringkus 123 Pelaku

Rabu, 20 Agustus 2025, 10:42 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Operasi Sikat Agung 2025, Polda Bali Ringkus 123 Pelaku.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali bersama Polres jajaran menggelar Operasi Sikat Agung 2025 yang berlangsung sejak 30 Juli hingga 14 Agustus 2025. Dalam operasi selama 16 hari itu, aparat berhasil mengungkap 95 kasus kejahatan dan meringkus 123 pelaku.

“Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 95 kasus dan 123 orang tersangka yang melakukan kejahatan curat, curas dan curanmor,” ucap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan persnya, Selasa (19/8/2025).

Dijelaskannya, dari hasil pengungkapan selama Operasi Sikat Agung terdapat Target Operasi (TO) pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus, dan Non TO 14 kasus.

"Terungkap dan dapat terungkap semua. Total pengungkapan 32 kasus dengan barang bukti 7 unit sepeda motor, 5 unit mobil, 12 buah HP, 3 buah perhiasan, 4 buah laptop, 1 buah mesin kompresor, 4 ekor ayam, 1 buah mesin bor," bebernya.

Untuk TO kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terdapat 2 kasus, dengan tambahan Non TO 2 kasus. Total pengungkapan 4 kasus, dengan barang bukti 8 unit sepeda motor, 2 buah HP, serta uang tunai Rp 4 juta.

Sedangkan TO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 29 kasus, seluruhnya berhasil diungkap. Ditambah Non TO sebanyak 26 kasus, sehingga total 55 kasus. Barang bukti yang disita berupa 63 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 3 buah HP, 5 buah kunci T, 3 buah helm, 8 buah STNK, 6 buah celana, dan 1 buah kunci pas.

Selain itu, pengungkapan Non TO kasus pencurian biasa (cusa) sebanyak 4 kasus. Secara keseluruhan, pengungkapan Operasi Sikat Agung 2025 meliputi curat 32 kasus, curas 4 kasus, curanmor 55 kasus, dan cusa 4 kasus.

Total tersangka berjumlah 123 orang, terdiri dari 41 orang kasus curat, 9 orang kasus curas, 69 orang kasus curanmor, serta 4 orang tersangka kasus cusa.

“Dalam operasi sikat ini, terdapat Target Operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan di luar target operasi yang telah ditetapkan," terangnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami