Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comOperasi Pekat Agung 2025, Polres Karangasem Ringkus 5 Pelaku Pencurian
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Gelaran Operasi Pekat Agung “Sikat” 2025, jajaran Polres Karangasem berhasil meringkus lima orang tersangka pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah TKP berbeda di wilayah Karangasem.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba melalui rilisnya, Sabtu (16/8/2025) mengungkapkan, para tersangka terlibat dalam kasus pencurian dengan berbagai modus, mulai dari membobol rumah kosong, mencuri di bengkel, hingga menggasak baterai tower dengan dalih perawatan.
"Semua berhasil kami ungkap berkat kerja keras tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ungkap Kapolres Joseph Edward.
Dalam kasus target operasi (TO), polisi menangkap tersangka IKSU (20) yang beraksi hingga empat kali di rumah majikannya di Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Dua tersangka lain, IGREC (25) dan J (30), ditangkap setelah membobol bengkel di Bebandem. Selain itu, dua pelaku lain, IPS (41) dan IMSY (40), yang merupakan karyawan sebuah perusahaan, nekat mencuri baterai tower di wilayah Bugbug dengan memanfaatkan status pekerjaan mereka.
Sementara dalam kasus non-target (Non-TO), seorang tersangka berinisial DMB (40) ditangkap setelah mencuri ban truk beserta velg di lokasi sepi. Kasus lainnya kembali menyeret IMSY (40), yang juga terlibat dalam kasus TO, lantaran melakukan pencurian baterai tower di TKP berbeda.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, dua unit mobil, kompresor udara, baterai tower, ban truk, hingga sejumlah barang pribadi milik korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 hingga 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Karangasem melalui call centre 110.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
