search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Denpasar Raih Kota Layak Anak Kategori Utama 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Denpasar Raih Kota Layak Anak Kategori Utama 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar tahun 2025.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Jumat malam (8/8) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Turut mendampingi Wali Kota Jaya Negara, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, dan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati.

Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa Kota Denpasar konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi Pemkot Denpasar untuk terus berkomitmen dalam perlindungan anak, termasuk menangani masalah anak melalui kerja sama dan sinergitas seluruh pihak.

"Apapun program yang dijalankan, jika suasana kota tidak ramah anak, anak-anak tidak akan bisa bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman. Karena itu, Pemkot Denpasar memberikan perhatian besar pada pembangunan demi mewujudkan kota layak anak," ujar Jaya Negara.

Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak, sesuai amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak.

"Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan," ujar Menteri PPPA.

Ia menjelaskan bahwa penilaian KLA diawali evaluasi mandiri oleh daerah, diverifikasi pemerintah provinsi, lalu diajukan ke Kemen PPPA. Prosesnya berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak," ungkap Menteri Arifatul.

Lebih dari sekadar simbol, capaian ini disebut sebagai bukti kerja kolektif seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan setiap anak mendapat hak dan perlindungan setara. Hal ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak," tutup Menteri PPPA.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami