Polda Bali Awasi Pengibaran Bendera One Piece
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pro kontra terkait pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia disikapi serius oleh Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy SIK mengajak masyarakat untuk memusatkan semangat kebangsaan dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak dan penuh makna.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk sama-sama menggelorakan pemasangan bendera merah putih sebagai wujud kebanggaan kita berbangsa dan bertanah air," ujar Kombes Ariasandy di sela peresmian Gedung Polresta Denpasar, Senin (4/8/2025).
Namun, Ariasandy juga memberikan atensi khusus terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang. Ia menegaskan, selama tidak melanggar aturan hukum, tidak akan menjadi persoalan.
"Sepanjang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh negara, itu tidak menjadi persoalan. Namun kami tetap melakukan pengamanan di mana ada potensi gangguan keamanan," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Polda Bali belum menemukan adanya warga yang mengibarkan bendera One Piece secara terbuka di wilayah Bali. Namun, pihaknya tetap waspada dan siap mengambil langkah pengamanan apabila ada kelompok yang mencoba memanfaatkan momen HUT RI dengan cara yang berpotensi memicu keresahan.
Sebagaimana diketahui, bendera One Piece kerap dikibarkan oleh sejumlah komunitas di berbagai daerah sebagai bentuk simbolik perlawanan tanpa kekerasan. Bendera ini menampilkan lambang tengkorak bajak laut, diambil dari cerita anime One Piece karya Eiichiro Oda, yang menceritakan petualangan Luffy mengarungi lautan untuk menjadi Raja Bajak Laut.
Namun, Kombes Ariasandy menegaskan bahwa momentum HUT Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia harus dimaknai sebagai wujud syukur dan penghormatan kepada para pahlawan.
"Pemasangan bendera merah putih adalah salah satu wujud penghargaan kita terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy