Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Periksa Saksi Kasus Pencoretan Bendera di Jembrana

Senin, 24 November 2025, 23:37 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polda Bali Periksa Saksi Kasus Pencoretan Bendera di Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Proses penyelidikan kasus penurunan dan pencoretan bendera Merah Putih di depan Kantor Pemkab Jembrana terus berlanjut. 

Setelah dua pelaku, Kharisma Arai Cahya (24) dan Kadek Andy Krisna Putra (25), ditangkap di Denpasar, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mulai memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

Pada Senin (24/11/2025), pelapor dari Satpol PP Jembrana serta saksi yang merekam aksi pencoretan dipanggil ke Polres Jembrana untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan motif serta rangkaian tindakan kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, membenarkan langkah penyidik dalam melanjutkan proses pemeriksaan.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Bali datang ke Polres Jembrana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelapor dan saksi-saksi ikut dimintai keterangan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, menambahkan bahwa saksi yang diperiksa tidak hanya dari Satpol PP.
“Termasuk saksi yang merekam kejadian pencoretan bendera, serta pihak dari Kasatpol PP,” ucapnya.

Suharta menegaskan bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah koordinasi Polda Bali.
“Kasus ini ditangani langsung oleh Polda Bali,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami