48 Anjing Positif Rabies, Bangli Gencarkan Vaksinasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pemerintah Kabupaten Bangli terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan menyusul temuan 48 anjing positif rabies dari ratusan kasus gigitan hewan di Bangli sepanjang pertengahan 2025.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma, menyebutkan bahwa kasus rabies di Bangli masih menjadi perhatian serius.
“Hingga pertengahan tahun 2025 sudah terjadi 48 kasus positif rabies di Bangli. Sebagai upaya untuk menekan kasus rabies di Bangli, kami masifkan pelaksanaan vaksinasi rabies,” ujar Sarma, Rabu (25/6/2025).
Sedikitnya 24 petugas dari UPTD di masing-masing kecamatan diterjunkan setiap hari untuk melakukan vaksinasi ke banjar-banjar di seluruh desa. Selain itu, Bangli saat ini memiliki stok vaksin yang sangat memadai, yakni sebanyak 36 ribu dosis. Anggaran penanganan rabies tahun ini juga disokong dari tiga sumber, yaitu APBD Bangli, anggaran provinsi, dan pemerintah pusat.
“Kami optimis dengan stok vaksin yang ada cukup untuk pelaksanaan vaksinasi ke banjar-banjar di seluruh desa di Bangli dengan target 80 persen pencapaian cakupan vaksinasi,” katanya.
Baca juga:
Anjing Rabies Gigit 5 Warga di Sukawati
Secara umum, pelaksanaan vaksinasi rabies di Bangli sudah dimulai sejak Maret 2025. Hingga menjelang akhir Juni, capaian vaksinasi sudah menembus 46 persen dari total populasi hewan HPR yang diperkirakan mencapai 53 ribu ekor.
Selain vaksinasi rutin, petugas juga siaga untuk tanggap kasus gigitan HPR di lapangan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dengan rutin melakukan vaksinasi dan menjaga hewan peliharaan di dalam kandang.
“Jika ada kasus gigitan untuk segera melapor sehingga bisa dilakukan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Langkah cepat dan terpadu ini diharapkan dapat menekan penyebaran rabies di Bangli serta menjaga kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit mematikan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl