search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Posko Aduan Penipuan Perumahan Dibuka di Polres Buleleng
Rabu, 11 Juni 2025, 21:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Posko Aduan Penipuan Perumahan Dibuka di Polres Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Maraknya kasus penipuan perumahan dan kavling di wilayah Buleleng kini mendapat perhatian serius dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. 

Bersama Polres Buleleng, kementerian membentuk Posko Pengaduan Khusus yang mulai aktif sejak Rabu (11/6).

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi (PRPK) Kementerian PKP RI, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga Buleleng yang menjadi korban penipuan oknum pengembang. Laporan masuk melalui call center resmi kementerian.

Modus yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari rumah yang dibeli namun sertifikat tak kunjung diterima karena digadaikan, hingga kasus rumah fiktif yang tidak pernah dibangun.

"Menindaklanjuti laporan ini, Menteri PKP Maruarar Sirait memerintahkan kami berkoordinasi dengan Polres Buleleng karena sudah mengarah pada tindak pidana," jelas Wiguna.

Ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah meminta agar kasus-kasus serupa segera ditindak demi melindungi masyarakat, khususnya kalangan berpenghasilan rendah. Ke depan, kementerian akan memperketat seleksi terhadap pengembang perumahan.

"Developer dengan kualitas buruk akan dicoret. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, misalnya cicilan lunas tapi sertifikat tak diberikan, segera lapor ke kami atau ke Polres Buleleng," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor, baik ke Posko Pengaduan di Polres Buleleng, maupun ke layanan call center 110 dan 081353009987.

"Kami siap menindaklanjuti setiap laporan," ujarnya.

AKBP Widwan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menangani satu kasus penipuan perumahan yang diduga dilakukan oleh seorang pengembang lokal. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Nanti kalau sudah ada tersangkanya, akan kami rilis," tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami