search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Besakih Bebas Sampah Plastik Tanpa Larang Jual Air Kemasan
Senin, 2 Juni 2025, 12:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Besakih Bebas Sampah Plastik Tanpa Larang Jual Air Kemasan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pura Agung Besakih yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, kini terlihat bersih dari sampah, baik organik maupun anorganik seperti sampah plastik sekali pakai.

Menariknya, kawasan bersih ini terwujud tanpa perlu melarang para pedagang UMKM setempat untuk berjualan air minum kemasan di bawah satu liter.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, mengatakan gerakan bersih sampah di kawasan suci ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Ada sejumlah langkah yang diterapkan untuk menjadikan lingkungan Pura Agung Besakih bebas dari sampah.

Pertama, edukasi dilakukan kepada para pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan. “Itu yang pertama, yaitu mengedukasi pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan di lingkungan kawasan Pura,” ujarnya.

Langkah kedua, menempatkan petugas di lapangan untuk merazia bawaan pengunjung.

“Jadi, sebelum masuk Pura, para pengunjung dicegat dulu oleh para petugas untuk diperiksa dan melarang mereka membawa kantong plastik dan air minum kemasan plastik ke Pura. Ini dilakukan untuk menghindari sampah-sampah plastik berserakan di area Pura,” katanya.

Langkah ketiga adalah membentuk tim kebersihan, pengangkutan, dan pemilahan sampah. “Selain itu, kita juga ada tempat pemrosesan untuk sampah-sampah organik meskipun belum besar,” tuturnya.

Pihak pengelola juga melibatkan komunitas dan generasi muda desa adat sekitar untuk menjaga kebersihan.

“Di sini kan ada 14 desa adat, yang anak-anak mudanya kita galang untuk bersih-bersih di sekitar Pura. Kita juga menggerakkan siswa-siswi SD, SMP, SMA untuk ikut bersih-bersih, sekaligus untuk mengedukasi juga mereka, menyadarkan mereka pentingnya arti kebersihan lingkungan dari sampah. Jadi, ini rutin dilakukan dan kita punya grup,” tukasnya.

Dari upaya itu, Pura Agung Besakih kini bisa bersih dari sampah plastik sekali pakai. “Saat pemilahan sampah, sampah plastik yang punya nilai jual seperti botol dan gelas plastik air minum dikumpulkan di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) dan bukan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir),” ungkapnya.

Termasuk canang usai persembahyangan, lanjutnya, juga wajib dibawa pulang. “Jadi, dengan melakukan edukasi, komunikasi, koordinasi, keterlibatan pihak-pihak lain, monitoring, kontrol, kita bisa mengendalikan sampah plastik berserakan ke lingkungan,” katanya.

Di sisi lain, meskipun belum ada pelarangan resmi berjualan air minum kemasan di bawah satu liter, para pedagang UMKM tetap bisa berjualan seperti biasa. Botol dan gelas plastik bekas dikumpulkan rapi di satu tempat.

Ayulina, pedagang makanan dan minuman di area UMKM Pura Besakih menyampaikan harapannya agar aturan pelarangan itu tidak jadi diberlakukan.

“Itu kan mata pencaharian kami para pedagang makanan dan minuman di sini. Seharusnya pemerintah daerah juga memperhatikan nasib kami jika peraturan itu diberlakukan nanti,” ucapnya.

Hal senada disampaikan pedagang lain, Dewa Gede. “Penghasilan kami kan banyak dari menjual minuman kemasan. Karena, air mineral terutama yang ukuran botol di bawah satu liter itu sangat dibutuhkan pengunjung di sini,” katanya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami