50 Pendatang di Ungasan Terjaring Razia Gabungan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sebanyak 50 pendatang non permanen yang tinggal di kawasan bedeng proyek Banjar Sari Karya, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung terdata dalam razia gabungan, Jumat (23/5/2025) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 Wita ini melibatkan 10 personel gabungan dari Polsek Kuta Selatan, TNI, perangkat desa, pecalang, linmas, hingga aparat adat. Razia dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Ungasan, Aiptu I Ketut Nuada dan berjalan kondusif tanpa gangguan menonjol.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Komang Agus Dharmayana W, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah sinergis lintas sektor demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap penduduk pendatang. Tujuannya agar keberadaan mereka tercatat secara administratif serta menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek, Sabtu (24/5/2025) di Denpasar.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pendatang yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) agar segera mengurus administrasi kependudukan ke kantor kelurahan setempat. Hal ini penting sebagai bentuk kepatuhan dan upaya bersama menjaga ketertiban lingkungan di kawasan Kuta Selatan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga