search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kurir Sabu-Sabu di Seririt Ditangkap, Pemasok Kabur Lompat Tembok
Rabu, 7 Mei 2025, 09:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kurir Sabu-Sabu di Seririt Ditangkap, Pemasok Kabur Lompat Tembok.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang pria berinisial MS (45) asal Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. MS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng lantaran menjadi kurir sabu-sabu.

Waka Polres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan pada Selasa (6/5) mengungkapkan, MS ditangkap di rumahnya pada Senin (28/4) berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah Desa Kalisada.

Saat dilakukan penggerebekan, Tim Goak Poleng Polres Buleleng menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, satu buah bong, dan satu pipet kaca bekas pakai.

Kepada polisi, MS mengaku kerap menjual sabu-sabu di kawasan Desa Kalisada. Barang haram tersebut dipasok oleh pria bernama Tukis asal Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Berdasarkan informasi itu, polisi sempat mengejar Tukis di sebuah penginapan tempatnya bekerja. Namun, Tukis berhasil melarikan diri dengan cara melompati pagar penginapan.

"Jadi yang berhasil kami amankan baru tersangka MS ini. Sementara Tukis akan terus kami buru, lewat berbagai upaya penyelidikan. Kami akan terus berupaya mengungkap peredaran narotika di Buleleng ini," terang Kompol Herawan.

Kini, MS ditahan di Rutan Polres Buleleng. Ia terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami