search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Warga Terdampak Kembali Pertanyakan Kejelasan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi
Kamis, 8 Agustus 2024, 20:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Warga Terdampak Kembali Pertanyakan Kejelasan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Masyarakat kembali mempertanyakan perihal pembangunan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Warga pemilik lahan yang akan dilalui proyek ini kembali melakukan aksi damai. 

Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kejelasan terkait proyek tol yang tidak kunjung dilaksanakan. Aksi damai dilakukan di Jalan Antosari, Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan pada Kamis (8/8/2024) diikuti puluhan masyarakat yang terdampak proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Baca juga:
Ketua DPRD Tabanan Akan Fasilitasi Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi

Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol seluruh Bali, I Nyoman Arnawa mengatakan tanah masyarakat yang terdampak pengerjaan proyek jalan tol Gilimanuk-Mengwi dibuat kebingungan lantaran tidak kunjung ada kejelasan khususnya mengenai pengadaan tanah mereka.

"Jadi masyarakat pada intinya, kalau memang tidak dilakukan kembalikan hak mereka. Sehingga bisa dimanfaatkan lahan-lahannya," ujar Arnawa Kamis, (8/8).

Arnawa menjelaskan, jalan tol Gilimanuk-Mengwi ini masuk program PSN dengan penganggaran dana UGR melalui APBD berdasarkan penjelasan Kementerian PUPR. 

Proyek pembangunan yang sebelumnya bernama Jagat Kerthi Bali Tol Gilimanuk-Mengwi ini bahkan sudah di Penlok-kan pada tahun 2022 tepatnya pada 7 Maret 2022 berdasarkan nomor 243/01-A/HK/2022.

Namun proyek yang digadang-gadang bisa memperlancar roda ekonomi Indonesia di wilayah tengah itu hingga kini tidak kunjung jelas. 

Bahkan masyarakat yang tanahnya sudah ditandai (tapal) dalam proyek tol Gilimanuk-Mengwi tersebar di tiga Kabupaten di Bali juga tidak mendapat kepastian mengenai pengadaannya. Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dan tidak tahu harus seperti apa dari proyek ini. 

"SHM masih dipegang warga, tapi sudah ada tanda disitu (tanah masyarakat). Jadi tidak bisa dijual belikan, dijaminkan dan sebagainya. Ini psikologi masyarakat jadi terganggu (dampak)," jelasnya.

Mewakili suara masyarakat yang terdampak, Arnawa menyebut tidak sedikit masyarakat yang memiliki rasa cemas karena merasa di gantung. Setidaknya ada 1.113,33 hektar tanah yang terdampak Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dari 50 Desa di tiga wilayah yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Badung. Sedangkan di wilayah Kabupaten Tabanan sendiri setidaknya ada 420,40 hektar tanah milik masyarakat. 

"Ya kalau masyarakat kita punya sertifikat tiga atau dua. Kalau satu? Bayangkan, dia punya hak dan kewajiban dengan keluarga dengan anaknya yang barangkali sekolah dan sebagainya, kan ndak bisa berbuat apa-apa," terang Arnawa di lokasi.

Dalam aksi ini, Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi dan Masyarakat Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi meminta agar Presiden Joko Widodo bisa menindaklanjuti keluh kesah masyarakat.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami