search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sambil Menangis, Atut Dibawa ke Rumah Tahanan
Jumat, 20 Desember 2013, 20:29 WITA Follow
image

inilah.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasanan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak.

KPK langsung menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (20/12/2013). Saat dibawa keluar dari gedung KPK menuju tempat penahanan, Gubernur Banten itu nampak menangis.

Dengan telah memakai baju tahanan KPK berwarna oranye, Atut kemudian digiring ke mobil tahanan KPK.

Belum ada kepastian dimana Ratu Atut akan ditahan, tersiar kabar jika pemimpin Provinsi Banten itu akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. [bbn/inilah]

 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami