Sambil Menangis, Atut Dibawa ke Rumah Tahanan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Komisi Pemberantasanan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak.
KPK langsung menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (20/12/2013). Saat dibawa keluar dari gedung KPK menuju tempat penahanan, Gubernur Banten itu nampak menangis.
Dengan telah memakai baju tahanan KPK berwarna oranye, Atut kemudian digiring ke mobil tahanan KPK.
Belum ada kepastian dimana Ratu Atut akan ditahan, tersiar kabar jika pemimpin Provinsi Banten itu akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. [bbn/inilah]
Reporter: -
Trending Sepekan
Berita Terpopuler
Berita Terbaru
Topik Trending
Trending Sepekan
Berita Terpopuler
Copyright © 2005 - 2025 Beritabali.com All rights reserved. Design & Maintenance by Bali Web Design