Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
Sosok
Tarif Sampah di Bangli Naik 650%, Komang Suarsana: Gratiskan Masyarakat Miskin
Rabu, 24 Januari 2024, 08:10 WITA
beritabali/ist/Tarif Sampah di Bangli Naik 650%, Komang Suarsana: Gratiskan Masyarakat Miskin.
Tarif retribusi pelayanan kebersihan atau pemungutan sampah di Bangli bakalan naik. Untuk rumah tangga, tarif retribusi yang semula Rp2.000 menjadi Rp15.000 per bulan per kepala keluarga. Kenaikan tarif ini sangat dramatis, 650%!
Penyesuaian tarif retribusi Pelayanan Kebersihan diatur dalam Perda 5 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini sudah disahkan oleh DPRD Bangli pada akhir tahun 2023 lalu.
Baca juga:
Imbangi Pembangunan Infrastruktur, Komang Suarsana Dorong Pemkab Bangli Genjot Pengembangan SDM
Kabar kenaikan tarif sampah itu kontan mengejutkan masyarakat Bangli yang terpantau hingga Senin (21/1/2024). Menanggapi kondisi ini, seorang tokoh masyarakat Bangli, Dr.Drh.Komang Suarsana, MMA. berpandangan, jika retribusi sampah merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
Namun, menurut Komang Suarsana yang notabene caleg DPRD Bangli dari Partai Golkar nomor urut 1 itu, penarikan retribusi sampah, harus berbanding dengan pelayanan yang diberikan, dan memenuhi unsur keterjangkauan.
"Harus dipahami, bahwa konteks pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten seperti Bangli, itu kan terbatas, sumber-sumber pendapatan itu harus mampu dikaji, untuk dilihat mana sektor-sektor yang sifatnya bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan daerah," ujarnya, Senin (22/1/2024).
Baca juga:
Bangli dari Kacamata Komang Suarsana 'KOS'">Melihat Potensi Bangli dari Kacamata Komang Suarsana 'KOS'
"Terkait retribusi sampah, saya kira antara apa yang dibayar oleh masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh unit-unit pemerintah kabupaten, harus seimbang, dan harus juga memenuhi unsur keterjangkauan dari sisi kemampuan pendapatan masyarakat," lanjutnya.
Suarsana menambahkan, untuk konteks kenaikan retribusi sampah, harus melihat kelompok masyarakat yang ada. Apalagi dalam kondisi pasca pandemi Covid-19 saat ini, yang sangat berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.
"Tapi pada pokoknya, meskipun ada kenaikan, maka pelayanan itu juga harus dimaksimalkan, harus ditingkatkan, kalau begitu masyarakat pasti tidak komplain, atau akan merasa puas, kalau apa yang dikeluarkan, seimbang dengan pelayanan yang didapatkan," terangnya.
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024