Hukrim

Tersangka Akui Coba Bobol ATM Toko Modern di Negara karena Terlilit Utang

 Senin, 04 September 2023, 22:23 WITA

beritabali/ist/Tersangka Akui Coba Bobol ATM Toko Modern di Negara karena Terlilit Utang.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

Mohammad Andi Rahman (38), seorang pria dari Gresik, Jawa Timur, ditangkap oleh polisi karena melakukan percobaan pembobolan mesin ATM BCA di sebuah toko modern berjaringan di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, pada 20 Agustus 2023.

AKBP I Dewa Gde Juliana, Kapolres Jembrana, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap di pintu masuk Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada malam Sabtu, 2 September 2023, ketika hendak kembali ke Pulau Bali.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M. Andi Rahman melakukan percobaan pembobolan ATM karena terlilit hutang. Saat melihat situasi sepi di sekitar lokasi di Tabanan, tersangka memutuskan untuk mencoba membobol mesin ATM dengan alat-alat yang dibawanya," terang Kapolres.

Tersangka tiba di toko modern di Desa Banyubiru pada Minggu 20 Agustus 2023 dini hari, naik ke atap toko, dan masuk melalui atap dengan membuka beberapa genteng toko. Namun, upayanya gagal ketika seorang petugas perbankan tiba-tiba datang.

M. Andi Rahman melarikan diri, meninggalkan sejumlah barang bukti, termasuk tangga, gerinda, dan sepeda motor yang digunakan dalam aksinya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sepertiga dari 7 tahun penjara. Rahman sebelumnya juga pernah dihukum atas kasus serupa di wilayah hukum Polres Gresik, Jawa Timur, pada 2014, dengan hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.

Penulis : bbn/jbr

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending