Hukrim

Mahasiswa STIP Jakarta asal Bali Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

 Sabtu, 04 Mei 2024, 22:30 WITA

bbn/liputan6.com/Mahasiswa STIP Jakarta asal Bali Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jakarta. 

Polisi menetapkan senior tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjadi tersangka penganiayaan dan pembunuhan junior tingkat satu Putu Satria Ananta Rustika (19).

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (TRS), senior yang melakukan penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.

"Kami melakukan olah TKP, dan kami menyimpulkan bahwa ada sinkronisasi dari keterangan saksi, keterangan terduga pelaku yang sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).

Penetapan tersangka itu setelah kepolisian melakukan gelar perkara dan berdasarkan keterangan sebanyak 36 orang saksi yang mengerucut pada pelaku, Tegar Rafi Sanjaya.

"Singkatnya bahwa dari 36 orang yang kami lakukan pemeriksaan mengerucutkan pada peristiwa pidana, maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS," jelas Gidion.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending