Seorang Pria Perkosa Adik Ipar di Kamar Mandi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
D (31 tahun) pria asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat melakukan tindakan pelecehan seksual pada R (21 tahun) yang merupakan adik iparnya sendiri.
Pelecehan seksual dengan memperkosa adik ipar tersebut terjadi di dalam kamar mandi rumah pelaku, Rabu (9/3) pagi. Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengatakan aksi pemerkosaan itu sesuai laporan korban ke polisi.
"Kejadian itu benar adanya. Bahkan terduga pelaku D sudah kita amankan untuk menghindari aksi massa atau main hakim sendiri," ujar Hanafi.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemerkosaan tersebut sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu korban masuk di WC atau toilet untuk membuang air kecil di rumah pelaku. Kemudian saat keluar dan membuka pintu, tiba-tiba dihadang oleh pelaku.
"Pelaku langsung mencekik leher korban dan memegang sebilah pisau cater. Sekaligus mendorong masuk korban ke dalam WC disertai dengan bahasa ancaman," terang Hanafi mengutip keterangan korban.
Karena merasa takut dengan ancaman pembunuhan, korbanpun tidak berani berteriak untuk memberitahukan pada warga sekitar. Sehingga pelakupun leluasa melancarkan aksinya.
Usai diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, korban langsung keluar dari kamar mandi dan mendatangi Mapolsek Bolo untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan terduga pelaku di rumahnya dan membawa ke Mapolsek Bolo.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek AKP Hanafi menjelaskan bahwa akan ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Bima. Namun untuk tindakan awal pihak kepolisian setempat. Yakni melakukan introgasi awal saksi korban, mengamankan terduga pelaku dan Barang Bukti (BB).
Reporter: bbn/lom