Informasi

Mitra Prodin Buka 600 Pekerja di Jembrana, Bupati Tamba Minta Prioritaskan Warga Lokal

 Kamis, 25 April 2024, 11:30 WITA

beritabali/ist/Mitra Prodin Buka 600 Pekerja di Jembrana, Bupati Tamba Minta Prioritaskan Warga Lokal.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Jembrana. 

PT Mitra Prodin Jembrana yang berlokasi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo kembali melaksanakan perekrutan tenaga untuk dipekerjakan sebagai pelinting kertas rokok, Rabu (24/4/2024).

Memastikan perekrutan tenaga kerja memprioritaskan masyarakat Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba turun langsung meninjau proses perekrutan di PT Mitra Prodin, desa Penyaringan.

Dari awal, Bupati Tamba dengan PT Mitra Prodin berkomitmen untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja berasal dari masyarakat Jembrana, kecuali untuk tenaga kerja yang spesifik. Karena itu, dirinya terus mengawal proses perekrutan agar sesuai dengan yang diharapkan.

"Saya datang melihat secara seksama dan betul-betul, tadi saya sudah cek semua. Hari ini saya lihat langsung dari 150 yang  hadir  mengikuti tes semuanya masyarakat Jembrana," ujarnya Bupati Tamba.

Bupati Tamba menyebut dengan merekrut tenaga lokal, tentunya  akan diikuti adanya pergerakan dan pertumbuhan perekonomian di kabupaten Jembrana.

"Hal pertama yang kita harapkan, bahwa ini akan mulai membantu masyarakat Jembrana. Bayangkan, di tahun pertama ini ada 1000 yang terekrut, 1000 orang ini kalau mereka sudah mendapatkan penghasilan yang bagus, ini akan dibelanjakan di Jembrana," ucapnya.

Disamping rekrutmen tenaga lokal, Bupati juga ingin kehadiran PT Mitra Prodin di Jembrana dirasakan sektor sektor ekonomi lainnya.

Seperti masyarakat dapat menyediakan tempat tinggal bagi para pekerja serta masyarakat juga bisa bekerja sama dengan perusahaan untuk menyediakan makanan bagi para pekerja. Termasuk warung warung makan milik warga Jembrana.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Jembrana 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending