search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berdamai di Polda, Laskar Bali dan Baladika Sepakat Serahkan Senjata
Jumat, 18 Desember 2015, 14:05 WITA Follow
image

bbn/fb/made nagi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pasca bentrok di Lapas Kerobokan dan di Jalan Teuku Umar sehingga mengakibatkan 4 orang tewas Kamis (17/12/2015), dua ormas yakni Baladika dan Laskar Bali sepakat damai dan tidak memperpanjang konflik. 
 
Kesepakatan damai ini dilakukan di Polda Bali, Jumat (18/12/2015).  Perjanjian kesepakatan damai ini ditandatangani di atas materai oleh Ketut Pura Ismaya Jaya selaku Sekretaris Jenderal Laskar Bali dan Ketut Sukarta selaku Sekretaris Umum Baladika Bali, disaksikan oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto.
 
"Jika kesepakatan damai ini dilanggar kita akan tindak tegas dan proses secara hukum,"tegas Kapolda.
 
Berikut isi kesepakatan damai antara Baladika dan Laskar Bali
 
Sehubungan dengan adanya perkelahian yang terjadi di Lapas Kerobokan Badung dan di Jalan Teuku Umar Denpasar pada Kamis 17 Desember 2015 yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia, bersama ini kedua belah pihak sepakat membuat pernyataan damai sebagai berikut :
 
 
1. Bahwa terkait dengan peristiwa dimaksud, para pihak sepakat menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada pihak kepolisin Polda Bali.
 
2. Melakukan konsolidasi internal untuk memberikan imbauan kepada anggota di organisasi masing masing untuk tidak terpengaruh/terprovokasi isu yang dapat mengakibatkan meluasnya permasalahan yang terjadi dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
 
3. Bersama-sama menciptakan situasi damai untuk menjaga stabilitas dan keamanan Bali.
 
4. Para pihak sepakat untuk menyerahkan senjata baik tajam maupun senjata api secara kesadaran kepada polda. 
 
5. Apabila setelah kesepakatan ini dibuat terdapat salah satu atau kedua belah pihak melanggar kesepakatan ini maka kami selaku pihak pertama dan pihak kedua bertanggung jawab di muka hukum.[bbn/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami