Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Desa Kedisan Tolak Eksploitasi Hutan Lindung di Kawasan TWA Penelokan
BERITABALI.COM, BANGLI.
Pembangunan di kawasan hutan wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, yang masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Bangli, mendapat penolakan keras dari Desa Adat Kedisan.
Bendesa Adat Kedisan, I Nyoman Lama Antara, Selasa (14/10/2025), mengatakan keberadaan bangunan di kawasan hutan konservasi Desa Kedisan memang mengundang protes warga. Selama ini masyarakat selalu menjaga kelestarian hutan yang ada, bahkan aturan pelestarian tersebut sudah diatur dalam awig-awig desa.
“Jika diketahui ada orang yang ketahuan memotong pohon akan dikenakan sanksi yang cukup berat, selain mengelilingi Pura Bale Agung sebanyak tiga kali juga dikenakan sanksi ngaturang upakara pecaruan,” ujarnya.
Terkait polemik yang terjadi, pihaknya telah melakukan pertemuan antara tokoh masyarakat Desa Adat dan Desa Dinas Kedisan dengan pihak BKSDA Bali pada Senin (13/10/2025) di kantor Perbekel Kedisan.
Hasilnya, desa adat dan desa dinas Kedisan menolak keberadaan bangunan yang telah berdiri di kawasan TWA Penelokan dan memohon agar bangunan tersebut segera dibongkar.
“Pihak desa adat dan desa dinas Kedisan juga meminta agar pihak yang membangun di kawasan TWA Penelokan segera melakukan upacara guru piduka yang disaksikan oleh pihak BKSDA Bali serta desa adat dan desa dinas Kedisan di lokasi pembangunan sesuai dresta awig-awig Desa Adat Kedisan,” jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3061 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
