Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Ingin Wisatawan Beretika, DPRD Bali Usul Pungutan Naik Lima Kali Lipat

Rabu, 19 Juni 2024, 18:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ingin Wisatawan Beretika, DPRD Bali Usul Pungutan Naik Lima Kali Lipat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali mengusulkan pungutan wisatawan asing naik lima kali lipat dari US$10 dolar atau sekitar Rp163 ribu menjadi US$50 atau sekitar Rp815 ribu (asumsi kurs Rp16.400 per dolar AS).

"Kita mau tingkatkan US$50. Jadi, kebutuhan-kebutuhan kan bisa kita pakai. Kenapa sih Bali dijual murah, kalau kita ke Inggris kita kena visa Rp5,7 juta," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi, usai Rapat Paripurna ke-10 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6).

Seiring rencana itu, menurut Kresna, akan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang pungutan bagi wisatawan asing.

Pungutan tersebut juga akan dianggarkan untuk upah polisi pariwisata di Bali yang telah dibentuk, pihak Imigrasi Bali, dan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Selain itu, pungutan itu nantinya juga bisa untuk kebaikan wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.

"Makanya, perda retribusi itu mau kita tingkatkan lagi supaya kualitas daripada wisatawan yang ke Bali itu lebih bisa punya etika yang lebih baik. Bukan berati, mereka tidak baik, iya tidak. Artinya, ada pengawasan nanti kita akan dukung namanya polisi pariwisata," ujarnya.

"Anggarannya nanti lebih banyak untuk penunjang-penunjang pariwisata juga. Dan untuk wisatawan juga apabila ada sesuatu yang terjadi di Bali," lanjutnya.

Ia juga menyarankan bagaimanapun wisatawan adalah tamu buat Bali. Sebagai tuan rumah, pemerintah punya kewajiban untuk menjaga keselamatan mereka karena setiap ada sesuatu merugikan buat Bali itu semuanya terdampak.

Ia juga menilai pungutan sebesar US$10 kepada wisman sejauh ini belum efektif. Selain untuk pariwisata, kenaikan pungutan menjadi US$50 juga bisa dibagi untuk sektor pendidikan, kesehatan dan hal lain yang diperlukan masyarakat.

"Apakah, nantinya bisa membantu juga sektor pendidikan kita menjadi lebih murah, apakah bisa membantu untuk kesehatan kita, masyarakat kita di Bali dan juga untuk kepentingan wisatawan apabila terjadi sesuatu," katanya.

Ia juga berharap kenaikan pungutan akan membuat wisman yang datang ke Bali lebih berkualitas.

"Otomatis dong dengan kena biaya lebih tinggi kualitas yang datang lebih. Harapan kita kan semuanya baik-baik saja, Bali milik semuanya bukan hanya milik rakyat Bali wisawatan kan cinta Bali," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami