Wisata

Dispar Pantau DTW Uluwatu, Masih Banyak yang Belum Tahu Kebijakan Pungutan Wisman

 Selasa, 26 Maret 2024, 20:59 WITA

beritabali/ist/Dispar Pantau DTW Uluwatu, Masih Banyak yang Belum Tahu Kebijakan Pungutan Wisman.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung pada Selasa (26/3) sore.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan bahwa kegiatan ini bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. 

Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di Daerah Tujuan Wisata. Menurutnya, masih ada wisatawan mancanegara tidak mengetahui adanya kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut.

"Secara regulasi pemantauan atau pengecekan voucher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing ini. Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup. Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi," ungkapnya seraya menambahkan jika respons wisatawan mancanegara terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing ini sangat baik. 

"Mereka menyambut baik kebijakan ini, akan tetapi harus transparan dan penggunaanya jelas. Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali," imbuhnya.

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan mensukseskan kebijakan yang dikatakannya sangat bagus itu.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending