Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comDua Anggota Polres Buleleng Dipecat, Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua anggota Polres Buleleng diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus narkoba dan bolos kerja. Upacara pemberhentian digelar di Lapangan Apel Mapolres Buleleng, Jumat (3/10/2025).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dua anggota polisi yang dipecat itu masing-masing berinisial Aipda Made K, yang diberhentikan karena terlibat kasus narkoba, serta Aipda Gede S, karena disersi atau tidak melaksanakan tugas selama dua bulan tanpa keterangan.
Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025. Proses pemecatan dilakukan AKBP Widwan secara simbolis dengan memberikan tanda silang pada foto kedua anggotanya. Hal ini dilakukan lantaran kedua anggota polisi itu tidak hadir dalam upacara.
"Ini mungkin menjadi momen yang berat dan memprihantinkan, baik bagi yang bersangkutan, keluarganya bahkan kami sebagai keluarga besar Polres Buleleng. Namun langkah ini harus kami ambil untuk menjaga disiplin dan marwah organisasi Polri," jelas AKBP Widwan.
Baca juga:
Polisi Dipecat Gegara Bohong Saat Bayar Kue
Lebih lanjut, AKBP Widwan menyebut, keputusan pemecatan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang dilakukan secara objektif dan transparan.
"Keputusan diambil untuk menegakan aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin dan etika menjadi pondasi utama seluruh anggota Polri. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.
AKBP Widwan pun berharap, momen ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Buleleng agar tidak melakukan pelanggaran serupa serta berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Baca juga:
Seorang Polisi Dipecat Karena Koma 9 Bulan
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
