Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat, Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja

Sabtu, 4 Oktober 2025, 16:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Anggota Polres Buleleng Dipecat, Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dua anggota Polres Buleleng diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus narkoba dan bolos kerja. Upacara pemberhentian digelar di Lapangan Apel Mapolres Buleleng, Jumat (3/10/2025).

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, dua anggota polisi yang dipecat itu masing-masing berinisial Aipda Made K, yang diberhentikan karena terlibat kasus narkoba, serta Aipda Gede S, karena disersi atau tidak melaksanakan tugas selama dua bulan tanpa keterangan.

Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025. Proses pemecatan dilakukan AKBP Widwan secara simbolis dengan memberikan tanda silang pada foto kedua anggotanya. Hal ini dilakukan lantaran kedua anggota polisi itu tidak hadir dalam upacara.

"Ini mungkin menjadi momen yang berat dan memprihantinkan, baik bagi yang bersangkutan, keluarganya bahkan kami sebagai keluarga besar Polres Buleleng. Namun langkah ini harus kami ambil untuk menjaga disiplin dan marwah organisasi Polri," jelas AKBP Widwan.

Lebih lanjut, AKBP Widwan menyebut, keputusan pemecatan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang dilakukan secara objektif dan transparan.

"Keputusan diambil untuk menegakan aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin dan etika menjadi pondasi utama seluruh anggota Polri. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.

AKBP Widwan pun berharap, momen ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Buleleng agar tidak melakukan pelanggaran serupa serta berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami