search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
221 WNA Langgar Lalu Lintas di Badung, Didominasi Wisatawan Rusia

Jumat, 25 Juli 2025, 18:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/221 WNA Langgar Lalu Lintas di Badung, Didominasi Wisatawan Rusia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar selama 14 hari oleh Polres Badung mengungkap fakta mengejutkan: dari 328 pelanggar lalu lintas yang ditindak hingga hari ke-12 operasi, sebanyak 221 orang merupakan warga negara asing (WNA).

Pelanggaran paling banyak ditemukan di kawasan wisata seperti Canggu dan Mengwi, Kabupaten Badung, dengan mayoritas pelanggar berasal dari Rusia.

Jenis pelanggaran yang dilakukan para WNA tergolong kasat mata, antara lain tidak menggunakan helm, mengendarai kendaraan yang tidak memenuhi standar, hingga tidak membawa surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Badung, AKP I Wayan Sugianta, menyebut tren ini harus menjadi perhatian bersama.

“Pelanggarannya kasat mata, dan jumlahnya cukup banyak. Kami imbau semua pihak, termasuk penyedia rental, untuk selalu mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya, Jumat (25/7/2025) saat ditemui langsung di Polres Badung di Mengwi, Badung.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat 6 persen dari 748 kasus menjadi 783 kasus pada tahun 2025. Namun demikian, angka kecelakaan justru turun 19 persen dari 32 kejadian menjadi 26 kejadian.

Sebagai bentuk pencegahan, Polres Badung terus menggencarkan upaya preventif seperti sosialisasi di titik padat lalu lintas, pemasangan baliho, hingga edukasi digital melalui media sosial.

Data Penindakan Operasi Patuh Agung 2025:

Periode 14–24 Juli 2025:

- ETLE Statis: 328

- Tilang Manual: 239

- Teguran: 216

Total: 783

Periode 15–25 Juli 2024:

- ETLE Statis: 256

- Tilang Manual: 198

- Teguran: 294

Total: 748

Jenis Pelanggaran Tahun 2025:

- Tidak Pakai Helm: 119

- Tanpa TNKB: 40

- Tak Memenuhi Syarat Teknis: 71

- Langgar Rambu: 9

- Tanpa Surat-surat: 89

Barang Bukti Disita:

- STNK: 134

- SIM: 92

- Ranmor: 102 Unit

Pelanggar Berdasarkan Kewarganegaraan:

WNA: 221 Orang

WNI: 107 Orang

AKP Sugianta berharap, baik wisatawan asing maupun warga lokal semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga nyawa,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami