search
light_mode dark_mode
Kabur Usai Tabrakan, Dua WNA Dikejar Massa hingga Sukawati

Jumat, 4 Juli 2025, 18:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kabur Usai Tabrakan, Dua WNA Dikejar Massa hingga Sukawati.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah kabur usai terlibat kecelakaan di Jalan Antasura, Denpasar, Jumat (4/7/2025). 

Aksi kejar-kejaran ini berakhir di kawasan Ketewel, Sukawati, Gianyar, setelah mobil yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan massa.

Kapolsek Sukawati dalam laporannya menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.20 WITA. Sebuah mobil Toyota Raize DK 1083 QH yang dikemudikan Kalhil Faryt dan Rodriguez Chavez Suendys, melaju ugal-ugalan dan melakukan pengereman mendadak di kawasan Antasura.

Aksi tersebut membuat sepeda motor yang dikendarai Desca Rio Aditya (21), warga Lumajang, menabrak bagian belakang mobil.

Alih-alih berhenti, kedua WNA justru kabur ke arah utara. Korban yang mencoba meminta pertanggungjawaban ditinggal begitu saja, memicu aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Gianyar. Mobil pelaku sempat melintas di Pasar Mambal, Kengetan Ubud, hingga Silakarang Sukawati.

Menurut saksi mata, Bagus Raiddison Kolimon dan Kadek Suyastra, selama pelarian mobil pelaku sempat menyerempet pengguna jalan dan merusak fasilitas umum. Massa yang emosi akhirnya berhasil menghentikan mobil di depan SPBU Banjar Manyar, Jalan Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra.

"Mobilnya sempat zig-zag, nabrak-nabrak pembatas jalan. Warga makin marah karena sempat hampir menabrak anak kecil juga," ujar Bagus Raiddison Kolimon.

Kedua WNA sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan petugas Pos Zebra Ketewel. Diketahui, keduanya tinggal sementara di The St. Regis Bali Resort, Nusa Dua.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Toyota Raize DK 1083 QH atas nama Ni Putu Eka Prastuti, warga Munggu, Badung (mobil sewaan dari rent car untuk tamu hotel) dan 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6186 AEC milik Hendri, warga Peguyangan Kaja, Denpasar.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta untuk mobil dan Rp300 ribu untuk sepeda motor. Meski situasi sempat memanas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, dengan pihak WNA bersedia menanggung semua biaya kerusakan.

Kepala Keamanan The St. Regis Bali Resort, Sesko Dolp, membenarkan bahwa kendaraan tersebut merupakan fasilitas dari jasa sewa mobil untuk tamu hotel. Pihaknya berjanji akan berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk tindak lanjut.

Pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap kedua WNA guna memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan dari insiden ini.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami