search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perbekel Selat Laporkan Akun Global Dewata BALI
Minggu, 29 Juni 2025, 20:53 WITA Follow
image

beritabali/ist/Perbekel Selat Laporkan Akun Global Dewata BALI.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Akun Facebook Global Dewata BALI dilaporkan Perbekel Desa Selat, Putu Mara ke Polres Buleleng. Ini dilakukan lantaran Putu Mara merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh akun tersebut. 

Menurut informasi, sang perbekel melaporkan akun Global Dewata BALI  pada 27 Juni 2025 lalu. Putu Mara mengadukan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporannya itu, Putu Mara menyebut sudah tiga kali diserang oleh akun Global Dewata BALI, melalui sebuah unggahan bertendesi negatif, dan dinilai tidak berimbang. Sebab tidak ada upaya konfirmasi yang dilakukan oleh pemilik akun terhadap dirinya. 

Unggahan itu menyangkut tentang perkelahian yang terjadi antara Putu Mara dengan seorang warga saat pengukuran lahan. "Dengan adanya postingan dari akun Facebook Global Dewata BALI saya merasa nama baik saya secara pribadi dan secara kedinasan dalam jabatan sebagai Perbekel Desa Selat, telah dicemarkan,” ujar Putu Mara dalam laporannya, dikutip pada Minggu (29/6).

Dalam laporannya itu, Perbekel Mara membawa bukti lima lembar tangkapan layar unggahan yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Ia berharap polisi menindaklanjuti laporan yang ia layangkan dengan melakukan penyelidikan.

Sementara Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan dari Perbekel Selat, Putu Mara . Ia mengatakan, saat ini laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik. 

“Masih dalam proses penyelidikan, nanti kalau ada perkembangan akan diberikan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan kepada pelapor,” jelasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami