search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Respons Rumah Plastik Buleleng soal SE Gubernur Bali: Dampaknya ke UMKM Harus Dikaji Ulang
Rabu, 4 Juni 2025, 00:21 WITA Follow
image

beritabali/ist/Respons Rumah Plastik Buleleng soal SE Gubernur Bali: Dampaknya ke UMKM Harus Dikaji Ulang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pendiri Rumah Plastik Buleleng, Putu Eka Darmawan, menyoroti dampak Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Gerakan Bali Bersih dan larangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 1 liter. 

Menurutnya, kebijakan itu berpotensi memukul pelaku UMKM dan pekerja sektor informal seperti pengepul serta pemulung plastik.

"Jadi jika sampah plastik mereka berkurang maka berpengaruh, jadi tidak ada pengepul sampah sebagai pekerja non formal. Jadi siap-siap pemerintah harus siapkan pekerja formal untuk mengurus sampah, siapkan gaji dan semuanya. Jadi SE itu bermata dua, jadi kita melihatnya dari sisi mana ini," tegas Putu Eka saat dihubungi, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, dari sisi lingkungan SE tersebut memang langkah baik, namun perlu dikaji ulang dari aspek sosial ekonomi, terutama dampak lanjutan ke pelaku usaha kecil dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pengelolaan sampah plastik.

Ia juga menilai, kebijakan tersebut tidak diikuti dengan target atau ketentuan jelas di tingkat desa.

"Menurut saya langkah bagus untuk memulai, tapi tata bahasa di sana kurang pas karena untuk desa hanya menjalankan tidak ada target acuan," tambahnya.

Di sisi lain, Putu Eka menyoroti belum adanya anggaran wajib di desa untuk penanganan sampah, sehingga kebijakan itu berisiko hanya menjadi seremonial tanpa dampak nyata.

Rumah Plastik sendiri merupakan usaha daur ulang plastik yang berdiri di Jalan Candi Kuning, Dusun Pondok, Desa Petandakan, Buleleng, sejak 2016. Usaha ini mampu mengolah hingga 2 ton sampah plastik per hari tanpa sisa pembuangan ke TPA.

Menariknya, Putu Eka mendirikan usaha tersebut bukan karena motivasi lingkungan. "Saya dirikan sendiri, intinya tidak ada pikiran untuk menyelamatkan bumi, saya ingin buat usaha untuk tumpuan saya setelah saya selesai dari kerja jadi bartender di Kapal Pesiar," ceritanya.

Seiring waktu, Rumah Plastik berkembang menjadi social entrepreneur yang membiayai kegiatan sosial dari hasil bisnisnya. Kini, Rumah Plastik bekerja sama dengan Kodim Buleleng, memanfaatkan Babinsa sebagai agen bank sampah di tiap desa. Sampah kemudian dikumpulkan di Koramil sebelum masuk ke Rumah Plastik.

Hasilnya, plastik dipilah jadi tiga: bahan baku pengaspalan (kerja sama Dinas PU sejak 2023), bahan industri di Jawa, dan papan lembaran pengganti kayu yang dipasarkan hingga Jepang, Spanyol, Malaysia, Singapura, dan Australia.

Saat ini, Rumah Plastik mempekerjakan 35 orang warga lokal Buleleng, dan berencana menurunkan kapasitas produksi menjadi 1 ton per hari untuk fokus ke edukasi dan pelatihan pendaur ulang plastik.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami