search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembunuh Sadis Penjaga Vila di Sesetan Ditangkap
Selasa, 27 Mei 2025, 19:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pembunuh Sadis Penjaga Vila di Sesetan Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh sadis yang membakar dan menganiaya korban Ade Adriansah di dalam kamar mandi rumah di Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kapling II, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Dua pelaku sudah ditangkap di luar Bali dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Sebelumnya, diberitakan, Ade Adriansah tewas terpanggang di dalam kamar mandi, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam. Penjaga vila itu ditemukan korban dalam posisi telungkup di atas bara api.

Setelah menerima laporan dari saksi, Polda Bali membentuk tim khusus gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tim khusus ini mengidentifikasi pelaku pembunuh Ade berjumlah dua orang.

Kedua orang tersebut diketahui kabur ke Pulau Jawa dan langsung dikejar. Pengejaran terhadap dua pelaku membuahkan hasil. Mereka ditangkap di tempat persembunyian di Pulau Jawa, pada Senin 26 Mei 2025 malam. Kedua terduga pelaku masih dirahasiakan identitasnya itu masih dalam pemeriksaan.

"Ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait dugaan pembunuhan di Denpasar Selatan. Keduanya ditangkap di Pulau Jawa," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombespol Arisandy SIK, ke awak media, Selasa 27 Mei 2025.

Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan kematian korban pertama kali diketahui oleh BL dan MN. Awalnya MN ditelepon oleh pemilik vila, diminta untuk datang ke TKP. MN diminta ke TKP karena korban tidak bisa dihubungi. MN mengajak BL untuk sama-sama ke TKP.

Setiba di depan pintu gerbang, MN dan BL memanggil korban. Pada saat itu pintu gerbang dikunci dari dalam. Setelah dipanggil beberapa kali namun tak ada respons dari dalam vila, kedua saksi pun nekat memanjat pagar tembok untuk masuk ke dalam vila.

"Saat berhasil masuk, kedua saksi kembali memanggil nama korban. Beberapa kali mereka panggil tetap saja tak ada jawaban," ungkap AKP Sukadi.

Pada saat itu kedua saksi melihat pintu tak terkunci. Mereka pun memberanikan diri untuk masuk ke dalam vila. Mereka masuk sampai di kamar tidur korban. Saat berada di dalam kamar tidur, mereka melihat asap dari dalam kamar mandi.

Penasaran dengan asap itu mereka membuka pintu kamar mandi. Keduanya terkejut melihat tubuh manusia terpanggang api. Setelah dicek secara detail, ternyata mayat itu adalah korban yang sedang mereka cari.

"Posisinya telungkup di lantai. Sementara api masih nyala. Kejadian itu mereka lapor ke kepala lingkungan setempat dan ke Polsek Denpasar Selatan. Jenazah korban dititip di kamar jenazah RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar," beber AKP Sukadi.

Disebutkan, tanah vila tersebut milik seseorang berinisial T. Tanah itu dikontrak bule asal Prancis, lalu dibangun vila. Sejak vila itu beroperasi dijaga oleh korban.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami