search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Pembunuh Penjaga Vila di Sesetan Ditangkap di Bondowoso
Selasa, 27 Mei 2025, 21:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dua Pembunuh Penjaga Vila di Sesetan Ditangkap di Bondowoso.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua pelaku pembunuh penjaga vila, Ade Adriansah akhirnya ditangkap Tim Resmob Polda Bali di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada Senin, 26 Mei 2025.

Kedua pelaku mengakui menganiaya korban, menusuk lehernya dan membakar korban dengan sadis. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing yakni WBW dan DAR.

"Keduanya ditangkap di Bondowoso, Jawa Timur dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali," ujar sumber Polda Bali, pada Selasa 26 Mei 2025.

Kasus pembunuhan ini terjadi di dalam kamar mandi rumah di Jalan Gurita IV, Pondok Gurita Kapling II, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan. Korban Ade Adriansah tewas terpanggang di dalam kamar mandi, pada Sabtu 24 Mei 2025 malam. Penjaga vila itu ditemukan korban dalam posisi telungkup di atas bara api.

Dalam penyelidikan, Tim Resmob Polda Bali mengidentifikasi pelaku pembunuh Ade berjumlah dua orang. Kedua orang tersebut diketahui kabur ke Bondowoso, Jawa Timur dan langsung dikejar.

Pengejaran terhadap dua pelaku membuahkan hasil. Mereka ditangkap di tempat persembunyian, pada Senin 26 Mei 2025 malam. Kedua terduga pelaku masih dirahasiakan identitasnya itu masih dalam pemeriksaan.

Penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy SIK, pada Selasa, 27 Mei 2025.

"Ya benar, ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait dugaan pembunuhan di Denpasar Selatan. Keduanya ditangkap," ungkap Kombespol Arisandy SIK.

Diberitakan sebelumnya, kematian korban pertama kali diketahui oleh BL dan MN. Awalnya MN ditelepon oleh pemilik vila, diminta untuk datang ke TKP. MN diminta ke TKP karena korban tidak bisa dihubungi. MN mengajak BL untuk sama-sama ke TKP.

Setiba di depan pintu gerbang, MN dan BL memanggil korban. Pada saat itu pintu gerbang dikunci dari dalam. Setelah dipanggil beberapa kali namun tak ada respons dari dalam vila, kedua saksi pun nekat memanjat pagar tembok untuk masuk ke dalam vila.

Kedua saksi melihat pintu tak terkunci. Mereka pun memberanikan diri untuk masuk ke dalam vila. Mereka masuk sampai di kamar tidur korban. Saat berada di dalam kamar tidur, mereka melihat asap dari dalam kamar mandi.

Penasaran dengan asap itu mereka membuka pintu kamar mandi. Keduanya terkejut melihat tubuh manusia terpanggang api. Setelah dicek secara detail, ternyata mayat itu adalah korban yang sedang mereka cari.

Posisi korban telungkup di lantai. Sementara api masih nyala. Kejadian itu mereka lapor ke kepala lingkungan setempat dan ke Polsek Denpasar Selatan. Jenazah korban dititip di kamar jenazah RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar," beber AKP Sukadi.

Diketahui, tanah vila tersebut milik seseorang berinisial T. Tanah itu dikontrak bule asal Perancis, lalu dibangun vila. Sejak vila itu beroperasi dijaga oleh korban.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami