search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
12.721 Entitas dan 4.053 Konten Ilegal Dihentikan, OJK Minta Warga Bali Waspada
Sabtu, 17 Mei 2025, 08:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/12.721 Entitas dan 4.053 Konten Ilegal Dihentikan, OJK Minta Warga Bali Waspada.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali merilis data terbaru terkait penindakan aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak. 

Sejak 2017 hingga April 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan sebanyak 12.721 entitas ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Tak hanya itu, sepanjang 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, Satgas PASTI juga memblokir 4.053 aplikasi, website, dan konten ilegal yang kerap menawarkan investasi bodong hingga pinjaman online ilegal kepada masyarakat.

“Ini adalah angka yang sangat besar dan menjadi peringatan keras bagi kita semua agar lebih waspada,” ujar Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, Jumat (16/5/2025) di Denpasar.

Kristrianti menambahkan, selain memblokir ribuan konten ilegal, pihaknya bersama Satgas PASTI juga membekukan 117 rekening bank dan 2.422 nomor telepon/WhatsApp yang terafiliasi dengan aktivitas keuangan ilegal.

Ia mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Badung yang menjadi salah satu pusat aktivitas digital dan pariwisata di Bali, agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi atau pinjaman online yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

“Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui saluran resmi OJK seperti telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email ke konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id,” tegasnya.

Kristrianti juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan digital di era sekarang. Masyarakat diharapkan bisa mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online bodong yang kerap menyasar korban melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga iklan daring.

Dengan meningkatnya pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ekosistem keuangan di Bali tetap aman, sehat, dan tepercaya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami