778 Kasus Gigitan Anjing di Karangasem, 18 Positif Rabies
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sepanjang tahun 2025 ini, Kabupaten Karangasem mencatat lonjakan kasus gigitan anjing. Tercatat sebanyak 778 kasus gigitan anjing, dengan 18 di antaranya positif rabies.
Ironisnya, dari belasan kasus tersebut, satu kasus menewaskan seekor sapi milik warga akibat terpapar rabies pada awal Januari lalu.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distanparin) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menyebut angka ini sebagai peringatan serius bagi masyarakat.
"Per 5 Mei 2025 ini ada sekitar 18 kasus positif rabies di Karangasem, dimana 17 kasus terjangkit pada anjing, dan 1 kasus terjangkit pada sapi," ujar Siki Ngurah, Selasa (6/5/2025).
Tingginya angka kasus tahun ini diduga akibat banyaknya anjing peliharaan yang dilepasliarkan. Selain itu, estimasi populasi anjing di Karangasem juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai 78.975 ekor pada 2025.
Guna menekan penyebaran rabies, Distan Karangasem gencar melakukan vaksinasi massal dan depopulasi anjing liar. Hingga saat ini, sekitar 23 persen atau 18.300 ekor anjing telah divaksinasi oleh petugas Distanparin.
“Petugas juga terus menggencarkan depopulasi terhadap anjing liar. Langkah ini bertujuan untuk pengurangan populasi, dengan harapan jumlah anjing terjangkit rabies bisa berkurang, terutama anjing liar,” jelas Siki Ngurah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs