Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPolisi Razia Sejumlah Kafe Remang-remang di Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Memasuki Hari Raya Galungan, Polres Badung menggencarkan razia dan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan dan aksi premanisme di wilayah Polres Badung, pada Sabtu malam, 24 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WITA.
Beberapa lokasi remang-remang seperti kafe terkena sweeping dan para pengunjung hingga karyawan digeledah.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. Razia disertai patroli ini menurut perwira melati dua di pundak itu sebagai langkah menyikapi beberapa kejadian beberapa terakhir ini.
"Melihat perkembangan situasi belakangan ini, perlu adanya peningkatan kegiatan kepolisian yang salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang kondusif. Ini kami pandang perlu dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin," ujarnya.
Rute rute yang dilalui tim gabungan razia ini menyasar wilayah Canggu, Desa Tibubeneng, Kelurahan Kerobokan Kelod selanjutnya menuju Kelurahan Kerobokan dan Kelurahan Kerobokan Kaja dengan mengunjungi Mojito Bali. Disana, petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung.
Selanjutnya, tim menuju Cafe Mahadewi dan melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung serta karyawan, sekaligus memberikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas.
"Nihil ditemukan pelanggaran dan personel melakukan imbauan kamtibmas ke para pengunjung," bebernya.
Tidak hanya razia di kafe, tim gabungan juga melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik terhadap orang maupun barang bawaan di Jl. Raya Padang Luwih. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang ataupun benda yang dicurigai sebagai hasil kejahatan.
"Adapun hasil dari pemeriksaan kendaraan yakni pelanggaran tanpa surat-surat /STNK sebanyak 5 pelanggar dan tanpa helm 6 pelanggara, yang selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
