Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Promotor Jadi Buronan Polresta Denpasar, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?

Kamis, 4 Mei 2023, 14:41 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/suara.com/Promotor Jadi Buronan Polresta Denpasar, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Setelah Direktur Promotor ditetapkan menjadi buronan oleh Polresta Denpasar, Konser tunggal Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu" Live in Singapore pada 24 Mei 2023 terancam batal.

Pasalnya Frederik Surya Tjoe, promotor konser Krisdayanti di The Star Theatre, Singapura itu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pernyataannya, Krisdayanti berjanji akan memberikan pernyataannya terkait status DPO direktur perusahaan yang mempromotori konsernya sesegera mungkin.

Ini membuat konser Krisdayanti bertajuk "Mencintaimu" live in Singapore belum jelas nasibnya apakah akan tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

Dalam surat nomor B/987.k/IV/2023/Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara, Polres Kota Denpasar memohon penerbitan red notice untuk tersangka atas nama Helda dan Frederik Surya Tjoe.

Laporan polisi terhadap Helda dan Frederik Surya Tjoe dibuat sejak 28 Maret 2021. Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara telah terbit pada 19 April 2023.

Dalam Business Profile Berkat Entertainment, diterangkan bahwa Frederik Surya Tjoe selaku direktur merupakan warga negara Singapura. Sedangkan Irene Linggawati merupakan WNI yang memilih saham di perusahaan tersebut. (sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami